PPID DESA PULOSARI • STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK

SOP Pelayanan Informasi Publik

Pedoman resmi PPID Desa Pulosari untuk menerima, mencatat, memverifikasi, memproses, menyediakan, menyampaikan, mendokumentasikan, dan menindaklanjuti pelayanan Informasi Publik.

Ruang Lingkup SOP

PelayananPermohonan informasi, pemberian informasi, penolakan dan perpanjangan waktu bila diperlukan.
KeberatanPencatatan dan penanganan keberatan kepada Atasan PPID.
DokumentasiRegister, tanda bukti, surat jawaban, arsip fisik dan digital.
PublikasiRuang Layanan PPID, website PPID, Command Center dan kanal resmi desa.

SOP memuat identitas dokumen, dasar hukum, tujuan, ruang lingkup, pihak yang bertanggung jawab, standar layanan, prosedur pelayanan, ketentuan pelayanan, dokumen/rekaman, monitoring-evaluasi, serta lampiran alur pelayanan.