Klik nama berkas berwarna merah untuk membuka dokumen pendukung.
| 2.1 | Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa. | |
| 2.2 | Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah. | |
| 2.3 | Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi. |